JAKARTA
- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) memprotes keras sikap
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok
bersama tim hukumnya terhadap Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
(PBNU) Ma'ruf Amin. Seharusnya Ahok dan tim hukumnya memperlakukan
Ma'ruf Amin dengan santun, apalagi di persidangan perkara penistaan
agama, Ma'ruf Amin sebagai saksi ahli.
Kader muda Nahdlatul Ulama
sekaligus aktivis PMII, Candra Wahyudi menilai Ahok dan tim hukumnya
memperlakukan Ma'ruf Amin seolah-lah sebagai terdakwa. Apalagi, kata tim
hukum Ahok menuding Ma'ruf Amin berbohong.
"Itu sungguh menyakiti kami sebagai santrinya beliu," ujar Candra dalam siaran persnya yang diterima SINDOnews, Rabu (1/2/2017).
Dia
berharap Ahok beserta tim hukumnya segera menemui Ma'ruf Amin untuk
meminta maaf. Upaya ini, menurutnya penting dilakukan untuk mencegah
dampak lebih besar akibat sikap Ahok dan tim hukumnya. (Baca: Mahfud MD Tersinggung dengan Hardikan Ahok ke Ma'ruf Amin)
"Sebagai warga NU kami merasa tersakiti juga dengan sikapnya terhadap Ma'ruf seperti itu," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar